Jarak aman antar kendaraan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya, khususnya jalan di jalan Tol. Menjaga jarak aman berkendara akan mengurangi risiko pengereman mendadak yang dapat mengakibatkan terjadinya tabrakan beruntun. Insiden tabrakan beruntun biasanya terjadi akibat ketidakmampuan pengendara menjaga jarak aman berkendara. Maka sangat perlu sekali agar saat berkendara selalu waspada dan memperhatikan jarak aman berkendara.
Kalau begitu berapa jarak aman berkendara yang perlu diketahui?
Berkendara dengan jarak aman di jalan tol yaitu dengan mematuhi kecepatan, jarak minimal, dan jarak aman yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sebagaimana yang sudah disebut sebelumnya, bahwa ada dua macam jaga jarak yang harus dipatuhi oleh seluruh pengendara di jalan tol, yaitu jaga jarak aman dan jaga jarak minimal.Â
Lalu, apa itu jarak aman dan jarak minimal? Mari kita cek penjelasannya di bawah ini:
Jarak aman berkendara.
Jarak aman adalah jarak yang disarankan saat berkendara, di mana jarak ini akan menjadi ruang aman antar kendaraan saat melakukan proses pengereman di jalan.
Fungsi dari jarak aman berkendara di jalan tol yaitu sebagai jarak pelindung antar kendaraan sebagaimana yang sudah diatur dalam UU tentang Cara Berlalu Lintas pada Pasal 62 PP no. 43 Tahun 1993, khususnya jika keadaan jalan yang licin dan basah.
Dengan keadaan jalan yang basah, proses pengereman menjadi tidak sempurna dan akan memakan waktu yang lebih lama terjadi. Oleh karena itu, dengan mematuhi jarak aman maka pengendara akan terhindar dari risiko kecelakaan. Di bawah ini, adalah ketentuan jarak aman berkendara yang perlu dipatuhi oleh pengendara:
Jarak minimal berkendara.
Arti dari jarak minimal adalah jarak terdekat yang tidak boleh dilewati antara kendaraan satu dengan kendaraan lainnya. Pengemudi yang berkendara di jalan raya tidak boleh melewati batas minimal yang sudah ditentukan agar tidak terjadi risiko yang mengarah kepada kecelakaan.
Prioritas sarana transport Surabaya menyediakan artikel menarik lainnya di situs resminya www.sewamobil-surabaya.net. Prioritas sarana transport juga melayani sewa mobil untuk perjalanan yang aman. Segeralah lakukan reservasi di 0813-3285-5252